Minggu, November 21, 2010

Sumber Ilmu LDII


Dari Manakah Ilmu Agama Warga LDII?
 


Pada pembahasan sebelumnya telah kami sebutkan pijakan LDII dalam menjalankan akidahnya. Pijakan tersebut adalah merupakan sumber utama dari semua cabang pemikiran yang muncul di kalangan LDII. Tentu saja pijakan tersebut pun di dasarkan pada sumber yang diakui dari quran dan sunnah oleh kalangan LDII. Pada kesempatan berikutnya, insyaAllah, akan kami sebutkan sandaran utama tersebut dalam perspektif yang berbeda dengan keumuman pemahaman orang-orang LDII, mudah-mudahan bisa semakin memperkaya khasanah keilmuan kita sekalian.

Hal pertama yang muncul sebagai cabang dari pokok pemikiran di atas adalah terkait  sumber ilmu pengikut LDII. Setelah jamaah LDII melalui fase paham jamaah dengan materi kajian yang terbilang rahasia/bithonah terkait bai'at dan kehalalan hidup tersebut, maka para muballigh LDII mulai menyampaikan bahwa sumber ilmu yang shah adalah hanya dari LDII, dengan menyebutkan pondok-pondok pesantren sebagai basis rujukan ilmunya, di sana terdapat pemuka pendapat atau opinion leader bagi keilmuan mereka yang disebut dengan term ulama seratus, ulama sepuluh, paku bumi, dan guru-guru pondok pada level biasa seperti guru bujang, dll.

Jamaah LDII yang mendapat kajian-kajian fase pemantapan ini akan mendapatkan masukan-masukan dari muballighnya bahwa opinion leader di pusat adalah mereka yang keilmuannya sangat mumpuni, maka mengambil ilmu dari mereka adalah wajib, sedangkan mengambil ilmu dari selain mereka dapat mengakibatkan kesesatan dengan anggapan bahwa hanya di LDII-lah ilmu dapat diperoleh melalui jalur manqul, musnad, dan mutassil, sedangkan di luar LDII tidak ada perolehan ilmu dengan cara itu.1)

Pada dasarnya istilah manqul, musnad, dan mutassil ini adalah terminologi agama yang dikenal di dunia islam secara umum, yang dipinjam oleh muballigh-muballigh LDII untuk menguatkan anggapan bagi jamaahnya bahwa ilmu yang baik sumbernya hanyalah yang diperoleh dari kalangan mereka saja, karena istilah-istilah tersebut hanya ada dan diterapkan di kalangan LDII saja, sehingga timbul kesan di kalangan internal LDII bahwa semua bentuk keilmuan di luar mereka adalah batal dan tidak memenuhi standardisasi keilmuan yang baik.

Namun apakah betul maksud pengklaiman istilah manqul, musnad, mutassil tersebut sesuai dengan maksud penamaannya?

Coba anda perhatikan sekitar anda, bagi anda muballigh yang aktif di LDII dapat mendeteksi ini dengan mudah, ketika anda sekalian memperoleh ilmu dari guru yang juga memiliki isnad dan mengajarkannya dengan manqul, dan juga mutassil, namun  pada kenyataannya berbeda atau menyelisihi pemahaman keilmuan mereka yang ada di pusat, maka ilmu anda yang juga manqul, musnad, dan mutassil itu akan divonis sebagai ilmu yang tidak benar.

Perhatikan lagi, ketika ulama di luar LDII memberikan nasihat baik melalui TV, radio, internet, dll maka kecenderungan warga LDII yang telah paham dengan materi pemantapan di atas (tentang keilmuan yang shah hanyalah dari kalangan mereka, karena telah melalui metode yang  terstandardisasi) akan mengatakan bahwa semua perkataan da'i di luar LDII itu bukanlah sesuatu yang valid dari tinjauan keilmuan quran dan sunnah. Semudah itu! dan tanpa perlu menyimak konten dakwahnya, isi nasihatnya, atau materi kajiannya. Semua dengan alasan bahwa selain ulama LDII maka ilmunya tidak sah, tanpa perlu pembuktian - langsung dijatuhkan vonis tidak manqul, musnad, dan mutasil.

Bahkan, ketika beberapa teman kami yang menunaikan ibadah haji dan atau umrah ke Saudi Arabia, lalu menyempatkan mengikuti majelis ilmu  dari guru-guru di Masjidil Haram melalui halaqoh-halaqoh mereka, dan kembali ke Indonesia dengan membawa sedikit ilmu yang diperoleh dari Makkah tersebut, tetap saja ilmu itu akan dianggap keliru jika pada kenyataannya menyelisihi keumuman paham guru-guru besar LDII.

Maka pertanyaannya adalah, lalu apa maksud penamaan manqul, musnad, dan mutasil itu? jika seorang jamaah LDII yang memperoleh ilmu dari guru yang telah sesuai dengan kriteria term manqul, musnad, dan mutassil, itu juga harus dikatakan batal?

Apa sebenarnya isu sentralnya (central issue)? kriteria perolehan ilmu-kah? atau sama atau tidaknya ilmu  dengan pemahaman guru-guru besar di LDII?

Begitu mudah bagi warga LDII untuk mengatakan bahwa semua ulama' di luar LDII tidak memiliki ilmu yang murni, bahkan anda masih bisa mendengar dari kalangan muballigh yang mengatakan bahwa kemurnian bahkan tidak terdapat di Arab Saudi kini, artinya bahwa kemurnian ilmu hanya ada pada LDII, dengan demikian turunlah tag line baru "jika mau beramal dari ilmu yang murni maka ambillah dari pusat ilmu di LDII"

Maka, tampak bahwa penyempitan makna sumber kemurnian ilmu dengan mengatas-namakan terminologi yang dikenal dalam istilah agama, yaitu manqul, musnad, mutasil, ini bertujuan agar setiap individu dari warga LDII hanya mau mengambil ilmu dari kalangan internal LDII saja, dan alergi terhadap semua ilmu dan pandangan keilmuan dari ulama-ulama di luar mereka, meskipun diperoleh dengan standarisasi manqul, musnad, dan mutassil.

Kami yang pernah lama menjadi muballigh di LDII mendapatkan pembekalan dari pusat bahwa ilmu yang shah adalah ilmu yang berasal dari kalangan internal LDII, dan ilmu yang berasal dari kalangan luar LDII adalah ilmu yang batal betapapun bagusnya, karena keberadaan manusia di luar LDII menyebabkan ketidak-halalan hidup mereka, maka keilmuan dan segenap kehidupannya pun tidak halal.
Maka muncullah jargon "hidupnya saja tidak halal, maka untuk apa mengambil ilmu dari mereka?"


Kami memohon ampunan kepada Allah dari kekeliruan yang pernah kami perbuat. Mengatas-namakan manqul, musnad, dan mutasil, untuk mewajibkan murid-murid kami mengambil ilmu hanya dari kami dan meniscayakan kebathilan ilmu dari selain kami.

Kami memohon ampunan kepada Allah, atas kekeliruan yang pernah kami perbuat. Mewajibkan murid-murid kami mengambil ilmu dari kami agar kami mudah mengendalikan mereka.

Semoga Allah memberi keikhlashan kepada mantan murid-murid kami di LDII untuk memaafkan kami yang telah mengajarkan begitu banyak kekeliruan kepada mereka karena keterbatasan ilmu kami. Semoga mereka kembali kepada jalan yang lurus, jalan yang lebih luas dan yang lebih mudah.

Allaahul Musta'aan

**) Link di atas kami sertakan untuk menjadi referensi dan pengayaan pengetahuan. Semoga ada dari hamba Allah yang mau menjadikannya tambahan pengetahuan.

7 komentar:

  1. alhamdulillah tulisan2 ini cukup mewakili kami para mubalegh LDII yang telah ruju' ilal haq yang gak sempat bikin blog, saya sendiri tidak kurang dari 20 tahun menjadi mubalegh LDII, teruskan perjuanganmu saudaraku....

    BalasHapus
    Balasan
    1. kalau anda benar mantan mubalegh LDII pasti nya tau dong dengan pasti apa yg menjadi sumber ilmu nya yaitu Qur'an dan hadist yg bisa diperoleh dimana saja disemua toko buku muslim. coba pembaca datang ke pengajian LDII lihat kitab yg dipelajari, pinjam atau beli bila perlu dari jamaah tsb kemudian bawa ke toko buku lalu tanyakan ke penjualnya adakah kitab seperti ini, pasti ada. coba cari di toko buku toha putra di semarang atau toko buku wali songo di jakarta, pasti ada.

      Hapus
  2. saudaraku terimakasih atas segala pencerahan yang telah diberikan,...syukron wa jazakumullohu khoiro

    BalasHapus
  3. mantap akhi uhibbukum fillah.....teruskan dan tancapkan dakwah

    BalasHapus
  4. Saya jg adalah muballigh yg sekian puluh tahun mengabdi membangun jamaah yg ternyata adalah firqoh, pedih memang menerima kenyataan ini, namun lebih pedih lagi bila kita menolak kebenaran karena kesombongan kita. Alhamdulillah sy sdh ruju' ilal haq, tdk peduli dapukan muballigh daerahku dicopot, dihina, dihindari, dimusuhi, dll. Inilah yg dimaksud dalil: "lam yakti rojulun qottu bimistli maa jikta bihi illaa 'uudiya". Klo dulu di jamaah digegeri itu bkn krn kita membawa kebenaran, tp krn kita firqoh dan maksiat krn mengkafirkan selain kita. Selamat tinggal masa kelam di LDII. Semoga semua keluarga kita dan semua jamaah yg betul2 niat mukhlis lillah krn Alloh bisa mendapatkan hidayah dan segera ruju' ilal haq. Aamiiin.
    Teruskan perjuangan agar informasi ini sampai kepada seluruh jamaah, krn mereka hanya belum mendengarkan yg sebenarnya krn kuatnya doktrin selama ini.

    BalasHapus
    Balasan
    1. hanya Alloh yg bisa membolak balik hati seseorang. hidayah tidak bisa dicari, tidak bisa dibeli, tidak bisa dipaksakan. klo Alloh berkehendak mencabut hidayah dari seseorang maka tercabutlah hidayah tersebut, setinggi apapun ilmu nya

      Hapus
  5. Berhagialah orang yang selalu menjaga akalnya untuk tetap berpikir lebih dalam dan luas tentang sebuah pemaham agamanya. Insya Allah akan mendapatkan petunjuk.

    BalasHapus